Sabtu 25 Maret 2023 - 12:45:20 pm

Kementerian Sumber Daya Manusia Memperingatkan Terhadap Halaman Media Sosial yang Tidak Dapat Diandalkan yang Mempromosikan Perekrutan Pekerja Rumah Tangga


DUBAI, 14 Maret 2023 (WAM) -- Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MoHRE) telah meminta majikan, warga negara UEA, dan penduduk untuk hanya berurusan dengan agen perekrutan pekerja rumah tangga yang disetujui Kementerian Kesehatan untuk mempekerjakan pekerja dan untuk menghindari media sosial halaman yang mempromosikan pekerjaan ilegal.

Menjelang bulan Ramadhan, permintaan akan pekerjaan pekerja rumah tangga, terutama mereka yang melakukan pekerjaannya di rumah, melonjak, kata Kementerian dalam sebuah pernyataan.

“Oleh karena itu, halaman dan akun yang tidak dapat diandalkan di media sosial mulai mempromosikan jenis pekerjaan ini untuk menarik mereka yang ingin mempekerjakan pekerja rumah tangga.”

Kementerian memperingatkan konsekuensi hukum serta risiko sosial dan kesehatan ketika berurusan dengan agen yang tidak disetujui, terutama dalam hal mendapatkan pekerja rumah tangga yang tidak terlatih dan kurangnya jaminan, tidak seperti yang diberikan oleh agen oleh Kementerian.

“Ini ditambah dengan kemungkinan majikan dan anggota keluarganya terkena penyakit menular karena kurangnya bukti bahwa pekerja rumah tangga yang melanggar bebas dari kondisi kesehatan atau penyakit apa pun. Pekerja rumah tangga bisa menjadi pelanggar hukum, yang akan menambah risikonya,” kata Kementerian dalam sebuah pernyataan.

Kementerian juga meminta pelanggan untuk menghubungi call center di 600590000 untuk memverifikasi keandalan agen yang mempromosikan pekerja rumah tangga melalui media sosial.

“Ada 80 kantor perekrutan pekerja rumah tangga yang disetujui oleh Kementerian di seluruh negeri, dan mereka dapat diakses dari daftar kantor yang disetujui melalui situs web Kementerian dan halaman media sosial. Kantor-kantor ini bekerja sejalan dengan Undang-Undang Federal No. (9) Tahun 2022 Tentang Pekerja Rumah Tangga yang mulai berlaku pada 15 Desember 2022.”

Kantor-kantor yang disetujui memberikan “paket tradisional”, di mana pekerja terdaftar di arsip pemberi kerja dan tinggal bersama mereka selama masa kontrak dua tahun. Selama periode ini, agen menjamin pekerja rumah tangga sehingga majikan dapat mengganti pekerja atau mengganti biaya perekrutan jika salah satu dari empat kasus terjadi selama enam bulan pertama kontrak (masa percobaan). Ini termasuk pemutusan kontrak oleh pekerja tanpa alasan yang sah, atau pekerja rumah tangga meninggalkan pekerjaan tanpa alasan yang dapat diterima, atau pekerja tidak layak untuk peran tersebut, atau pekerja tidak dapat melakukan tugas kerja sebagaimana diminta dan disepakati .

Sebagian dari biaya perekrutan akan diperoleh kembali selama masa percobaan sampai tanggal berakhirnya kontrak jika pekerja mengakhiri kontrak setelah masa percobaan atau meninggalkan pekerjaan tanpa alasan yang dapat diterima atau sah. Jumlah ini dihitung dari total biaya rekrutmen per bulan saldo dari total periode kontrak dua tahun.

Kantor perekrutan juga menawarkan “paket sementara”, di mana pekerja rumah tangga yang terlatih dan memenuhi syarat disediakan dalam waktu 24 jam, dan pekerja ini terdaftar di agen untuk masa kontrak dua tahun, selama itu pekerja tidak diperbolehkan pindah sebagai pekerja rumah tangga residen.

Agensi juga menawarkan “paket fleksibel”, yang memberikan pola kerja berbasis fleksibel (jam-hari-minggu-bulan) dan biaya rekrutmen dihitung sesuai sifat pekerjaan. Paket ini memiliki serangkaian keunggulan yang mencakup penyediaan pekerja rumah tangga yang berkualitas dan terlatih serta jumlah pengganti yang tidak terbatas. Jangka waktu penyediaan tenaga kerja adalah dalam waktu 24 jam.

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi juga memperbaharui seruannya kepada majikan untuk mendaftarkan pekerja rumah tangga mereka ke dalam Sistem Perlindungan Upah (Wage Protection System/WPS).

Kementerian menyatakan bahwa mendaftar dalam sistem dan membayar upah pekerja rumah tangga yang bekerja di semua profesi merupakan pilihan yang tersedia bagi pemberi kerja. Kementerian menambahkan bahwa mulai 1 April, lima profesi harus didaftarkan dalam sistem – insinyur pertanian swasta, Petugas Hubungan Masyarakat (PRO), pembantu rumah tangga, tutor pribadi, dan pelatih pribadi.

Pekerja rumah tangga yang memiliki keluhan perburuhan yang tertunda, atau menganggur, atau memiliki surat pemberitahuan ketidakhadiran kerja terdaftar dikecualikan dari pendaftaran, serta pekerja rumah tangga yang belum menyelesaikan 30 hari sejak dimulainya kontrak kerja mereka.

Ke-19 profesi pekerja rumah tangga tersebut adalah pembantu rumah tangga, pelaut/tukang perahu, satpam, penggembala rumah tangga, penata kuda rumah tangga, pelatih elang rumah tangga, pekerja fisik, pembantu rumah tangga, juru masak, pengasuh anak, petani, tukang kebun, supir pribadi, insinyur pertanian swasta, Public Relations Officer (PRO), perawat pribadi, tutor pribadi, dan pelatih pribadi.

https://wam.ae/en/details/1395303138900

Ashrun Mubarak Malik