Jumat 22 September 2023 - 12:17:23 am

Jaksa Penuntut Umum Menghimbau Masyarakat untuk Melakukan Penukaran Mata Uang Melalui Pihak Resmi


ABU DHABI, 15 September (WAM) - Jaksa Penuntut Umum Ibu Kota Federal telah memulai penyelidikan terhadap sekelompok tersangka yang menipu individu dengan mempromosikan mata uang palsu di platform media sosial, dengan kedok bahwa mata uang tersebut adalah mata uang asli dengan diskon hingga hingga 50 persen dari nilai mata uang sebenarnya.

Investigasi mengungkapkan bahwa para tersangka mengiklankan ketersediaan mata uang yang dibekukan atau ditangguhkan di media sosial, menawarkannya kepada pihak yang berkepentingan dengan diskon hingga 50 persen dari harga asli dan ketika korban menghubungi mereka, mereka menyediakan lokasi untuk penukaran dan pengiriman.

Para kolaborator dalam organisasi kriminal internal menghadiri pertemuan tersebut, menyerahkan mata uang palsu kepada korban, dan menerima Dirham Emirat asli sebagai imbalannya. Mereka kemudian melarikan diri dari tempat kejadian, meninggalkan korban untuk mengetahui bahwa mereka telah menjadi korban penipuan, dan uang mereka telah diganti dengan uang palsu.

Jaksa Penuntut Umum UEA mendesak masyarakat untuk memperoleh dan menukar mata uang melalui otoritas yang memiliki izin dan tidak mempercayai atau memercayai apa yang dipromosikan secara salah oleh beberapa orang di platform media sosial, terutama yang menargetkan individu yang mencari kekayaan dengan cepat.

https://wam.ae/en/details/1395303197653

Didek Yustika/ Amrutha